The FlooR

The%20FlooR

Sunday, August 21, 2011

TUGAS SAMBIL BERWISATA DI PULAU LOMBOK (1)

Bulan ini saya berkesempatan mendapat tugas ke propinsi Nusa Tenggara Barat, tepatnya di kota Mataram. Perjalanan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada pukul 10.30 WIB dan tiba di Bandara Selaparang pada pukul 13.30 WITA. Terlihat pemandangan indah berupa hamparan pasir putih dan lautan yang biru ketika akan mendarat di Bandara Selaparang.
Sesampainya di Mataram, kami langsung bekerja sampai sore hari, maklum bulan Ramadhan jadi gak pake makan siang dulu, dan setelah selesai bekerja kami kembali menuju ke hotel Grand Legi di Jalan Sriwijaya Mataram untuk Check in dan membersihkan badan sejenak sebelum berbuka puasa.

Perjalanan wisata kita mulai disini ya.. ada wisata kuliner dan wisata alam...

Malam pertama di Mataram kami awali dengan berbuka puasa di sebuah restaurant Iga Sapi yang cukup terkenal, kebetulan letaknya berseberangan dengan hotel tempat kami menginap.


Kedai Makan yang sangat Cozy di Mataram ini berlokasi di Jalan Sriwijaya No.72, tepat di depan Hotel Grand Legi. Ruangannya cukup luas dan nyaman, Menu utamanya tentu saja Iga Sapi, sedangkan menu menu yang lain ada ayam ataupun udang, juga ada sayuran seperti Cha Kangkung.

Hari kedua seperti biasa menjalankan tugas mulai pagi hari sampai sore hari, gak perlu diceritakan deh...
Sore hari setelah bekerja kami kembali ke hotel, seperti biasa bersih-bersih badan dan selanjutnya menuju ke lokasi wisata Taman Narmada.

TAMAN NARMANDA
Narmada terletak 10 kilometer di sebelah timur kota Mataram. Kota ini terkenal dengan julukan kota "Air". Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Narmada mempunyai banyak mata air. Mata air berasal dari simpanan air hutan di daerah Narmada yang terletak di Suranadi dan Sesaot.
Taman Narmada terletak 10 Km dari arah timur Cakranegara terbentang dari Timur ke Barat di daerah dataran tinggi Lombok Barat. Bukit kecil dan danau yang ada di taman ini merupakan replika dari dataran dan danau yang ada di gunung Rinjani (gunung tertinggi dan paling keramat di Lombok) yang dibangun oleh Raja Anak Agung Gede Karang Asem pada awal abad 19 saat memerintah Mataram. Raja membuat replika tersebut beserta sebuah Pura Suci Narmada. Menyadari bahwa akan semakin sukar untuk melakukan ziarah tiap tahunnya ke gunung Rinjani karena usianya yang semakin tua maka untuk mempersembahkan sesajen ke Segara Anak yang dikeramati dibuatlah replika di tempat yang lebih rendah. Persembahyangan dipimpin oleh seorang Pendeta di Pura tersebut tanpa pergi ke Gunung Rinjani. Pada saat sekarang, taman terbuka untuk umum dan menjadi pusat rekreasi yang selalu ramai. Didalamnya terdapat mata air yang konon airnya berasal dari Gunung Rinjani dan dipercaya bisa menjadikan seseorang tetap awet muda sehingga disebut Air Awet Muda.

saat masuk ke pura mata air "Bale Petirtan" yang konon katanya bikin awet muda, kita harus memakai selendang di pinggang dan bagi wanita yang sedang berhalangan tidak diperbolehkan masuk ke mata air tersebut.




oke sampai disini dulu ceritanya, bersambung ke catatan edisi berikutnya antara lain Makan Malam di Sop Buntut Istana Rasa yang ueenak, perjalanan ke Air Terjun Otak Kokok, Taman Pusuk yang indah sampai Gili Trawangan yang terkenal itu.. semoga bisa menjadi referensi bagi temen-temen yang ingin berkunjung ke Pulau Lombok...
see yaa dalam catatan Max Bhow berikutnya...

http://maxbhow.blogspot.com

Monday, August 1, 2011

MARHABAN YA RAMADHAN

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "marhaban" diartikan sebagai "kata seru untuk menyambut atau menghormati tamu (yang berarti selamat datang". Ia sama dengan ahlan wa sahlan yang juga dalam kamus tersebut diartikan "selamat datang".

Walaupun keduanya berarti "selamat datang" tetapi penggunaannya berbeda. Para ulama tidak menggunakan ahlan wa sahlan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, melainkan "marhaban ya Ramadhan".

Marhaban terambil dari kata rahb yang berarti "luas" atau "lapang", sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, penuh kegembiraan serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Marhaban ya Ramadhan berarti "Selamat datang Ramadhan" mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan, tidak dengan menggerutu dan menganggap kehadirannya "mengganggu ketenangan" atau suasana nyaman kita.

Marhaban ya Ramadhan, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Allah Swt.

Tentu kita perlu mempersiapkan bekal guna menelusuri jalan itu. Tahukah Anda apakah bekal itu? Benih-benih kebajikan yang harus kita tabur di lahan jiwa kita. Tekad yang membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat dan tadarus, serta siangnya dengan ibadah kepada Allah melalui pengabdian untuk agama, bangsa dan negara.

PUASA MENURUT AL-QURAN

Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian hukum syariat. Sekali Al-Quran juga menggunakan kata shaum, tetapi maknanya adalah menahan diri untuk tidak bebicara:

Sesungguhnya Aku bernazar puasa (shauman), maka hari ini aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun (QS Maryam [19]: 26).

Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.

Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan sikap sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.

PUASA RAMADHAN


Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS Al-Baqarah [2] : 183)

Uraian Al-Quran tentang puasa Ramadhan, ditemukan dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi SAW tiba di Madinah, karena ulama Al-Quran sepakat bahwa surat A1-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya'ban tahun kedua Hijrah.

Uraian Al-Quran tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, dimulai dengan satu pendahuluan yang mendorong umat islam untuk melaksanakannya dengan baik, tanpa sedikit kekesalanpun. Jika demikian, maka wajar pula jika umat Islam melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri yakni "agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa).

Sumber:
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

Semoga bermanfaat, PLUR.
http://maxbhow.blogspot.com

Wednesday, July 27, 2011

Penilaian Risiko SPIP = Controll Self Assessment (CSA)...?

Dalam dunia manajemen perusahaan yang baik (good corporate governance) telah diterapkan suatu sistem Controll Self Assessment (CSA) yang di adopsi dari konsep buatan COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission). Mungkin bagi sektor publik masih jarang yang menerapkan CSA dan masih banyak yang bertanya-tanya sebetulnya apasih CSA itu..??
CSA adalah proses penilaian risiko yang dilakukan secara obyektif, sistematis, serta independen dimana manajemen dan karyawan dengan bimbingan fasilitator perperan aktif dalam menilai risiko dan mengevaluasi pengendalian atas kegiatan serta merumuskan penyempurnaan perbaikan guna membantu mencapai tujuan kegiatan.


Lalu mengapa sebuah organisasi membutuhkan CSA?
CSA dibutuhkan oleh suatu organisasi karena memiliki peran penting dalam menentukan prioritas berdasarkan risiko yang akan dihadapi dalam kegiatan manajemen/organisasi. Tahapan kegiatan CSA adalah sebagai berikut:
• Mengidentifikasi dan menentukan prioritas dari sasaran bisnis bagi perusahaan dan prioritas sasaran kegiatan manajemen organisasi bagi sektor publik.
• Menilai dan memanage area dari proses bisnis yang berisiko tinggi.
• Evaluasi kecukupan kontrol.
• Mengembangkan rencana tindak lanjut penanganan risiko.
• Memastikan bahwa identifikasi, pemahaman dan evaluasi sasaran bisnis dan risiko konsisten pada seluruh tingkat organisasi.

Karakteristik CSA dalam organisasi adalah sebagai Preventive Control, berorientasi pada kinerja, Bersifat konstruktif (positive thinking), Komunikasi reguler/kontinyu/berkesinambungan antar setiap pemangku kepentingan dalam organisasi, Financial, Compliance and Performance audit dan sebagai Mitra kerja/konsultan/katalis. Jadi posisi CSA dalam audit adalah sebagai suplemen audit bukan pengganti audit.

Prinsip dalam CSA adalah berfokus pada faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Faktor SDM memiliki peran lebih penting daripada sistem, kebijakan, dan prosedur karena Sumber Daya Manusia dapat membuat sistem yang tidak baik dapat berfungsi, bahkan juga dapat membuat sistem yang baik menjadi gagal / tidak berjalan, karena itu SDM dapat membuat perubahan-perubahan yang diperlukan untuk perbaikan dalam suatu Tim Kerja sehingga dapat menghasilkan solusi yang lebih baik daripada bekerja sendiri.

Kegagalan utama dari sistem internal control tradisional adalah karena tidak diakomodirnya aspek manusia dan lingkungan sebagai komponen Internal Control. Meski pada kenyataannya sudah banyak jenis audit yang dilakukan baik oleh auditor internal dan eksternal maupun akuntan publik namun disisi lain skandal keuangan masih kerap terjadi di mana-mana. Sebagai contoh Skandal Enron dan WorldCom di Amerika ataupun beberapa bank di Indonesia (contoh yang masih hangat adalah kasus city bank) telah memberi pesan betapa pentingnya corporate governance dan sistem control yang efektif dilakukan demi menyelamatkan perusahaan. Karena itu Sistem Internal Control baru harus mampu mengadopsi nilai-nilai dari aspek manusia dan lingkungan dalam komponen yang memungkinkan auditor dapat bekerjasama dengan auditi dalam mengidentifikasi risiko yang dihadapi.
Dalam kerangka inilah Control Self Assessment menjadi alternatif yang paling relevan. Paradigma baru pengendalian internal (internal control) ini diharapkan akan menjadi jaminan (Assurance) bagi tercapainya tujuan perusahaan dan harapan dari berbagai pihak seperti regulator dan stakeholder lainnya.

Lalu bagaimana penerapan CSA bagi dunia pemerintahan/sektor publik..??
Dalam Dunia Pemerintahan telah diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor PP.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Unsur-unsur pengendalian yang terdapat dalam SPIP juga mengadopsi unsur-unsur yang tercantum dalam COSO sehingga diharapkan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan lebih akuntabel dan dapat diukur kinerja dan risikonya sehingga terhadap potensi risiko yang besar dapat dilakukan mitigasi dan prevensi.

Dalam pengelolaan keuangan negara, peran SPIP dapat digambarkan sebagai berikut:

Paket Undang-undang di bidang keuangan negara (UU no. 17/2003 ttg Keuangan Negara; UU No. 1/2004 ttg Perbendaharaan Negara; dan UU No. 15/2004 ttg Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara) membawa implikasi perlunya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan oleh pemerintah untuk dipertanggungjawabkan dan berakuntabilitas kepada publik. Hal ini baru dapat dicapai jika seluruh tingkat pimpinan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing.
Dengan demikian maka penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah (baik di Pusat maupun di Daerah), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efisien dan efektif.

Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem ini dikenal sebagai Sistem Pengendalian Intern yang dalam penerapannya harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mempertimbangkan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah tersebut.
Sistem Pengendalian Intern dalam Peraturan Pemerintah ini dilandasi pada pemikiran bahwa Sistem Pengendalian Intern melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak. Oleh karena itu, SPIP merupakan sistem pengendalian yang prosesnya terintegrasi di dalam penyelenggaraan kegiatan dalam Instansi Pemerintah.
Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini mengacu pada unsur Sistem Pengendalian Intern yang telah dipraktikkan di lingkungan pemerintahan di berbagai negara, yang meliputi: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan.

~PLUR~

http://maxbhow.blogspot.com

(opini) TRANSPORTASI DI PERKOTAAN

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kondisi transportasi perkotaan di Indonesia saat ini sudah semakin memprihatinkan, terutama masalah kemacetan yang makin tak terkendali, bukan hanya pada jam puncak, namun sepertinya kemacetan sudah menjadi pemandangan yang biasa setiap hari.

Selama ini yang menjadi fokus para perencana transportasi perkotaan hanya tertuju pada usaha mengatasi kemacetan, sehingga mereka sering merekomendasikan pembangunan jalan baru dan peningkatan sarana bagi kendaraan bermotor yang berakibat dapat merangsang peningkatan penggunaan kendaraan bermotor pribadi oleh masyarakat. Hal ini hanya dapat mengatasi kemacetan untuk sementara waktu, namun dampaknya adalah munculnya masalah lingkungan yang lebih besar baik itu masalah lingkungan sosial, ekonomi maupun masalah lingkungan hidup. Kondisi saat ini sebanyak 1.500 sepeda motor dan 500 mobil baru yang ada di jalan-jalan jakarta setiap hari (sumber: infrastruktur dalam angka).


Seharusnya fokus diarahkan pada peningkatan mobilitas orang dan barang secara efisien, murah, nyaman dan ramah lingkungan, misalnya dengan mengubah prilaku masyarakat dalam menggunakan jalan dengan menawarkan pilihan angkutan umum yang menarik. Dalam meningkatkan mobilitas lebih terkait dengan perubahan prilaku dan sedikit masalah teknis, sehingga memiliki dimensi sosial yang sangat penting dan melibatkan banyak Stake Holders yang biasanya agak sulit untuk bekerjasama.
Tujuannya adalah menciptakan sistem mobilitas perkotaan yang efisien, fleksibel, memperhatikan kepentingan orang banyak, aman, nyaman, terjangkau, sedikit pergerakan lalu lintas, waktu tempuh yang pasti, mengurangi kebisingan, sedikit konsumsi energi dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini Berarti memprioritaskan angkutan umum, pejalan kaki, kendaraan tidak bermotor dan kendaraan angkutan barang, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas angkutan umum termasuk bagi penyandang cacat serta meningkatkan ruang publik yang tersedia.

hope: Semoga perencanaan transportasi perkotaan kedepan akan semakin baik..
~PLUR~

http://maxbhow.blogspot.com